Apa itu bagian Personalia itu ?
Apa persyaratan yang harus dipenuhi ?
Apa saja lingkup kerja bagian Personalia, Administrasi Personalia dan umum ?
Untuk dapat diterima kerja di bagian personalia, harus mengetahui , paling tidak hal dasar yang menjadi lingkup kerja bagian Personalia , administrasi dan umum. Kali ini akan disampaikan keterangan untuk bagian ini , untuk perusahaan besar , dengan harapan apabila melamar atau bekerja di perusahaan yang lebih kecil akan lebih mudah .
Apa itu bagian Personalia itu ?
Apa saja lingkup kerja bagian Personalia, Administrasi Personalia dan umum ?
Bagian Personalia adalah adalah bagian support di perusahaan , yang lebih focus mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan pesoalan perseorangan tenaga kerja dan legalitas perusahaan .
Untuk perusahaan Besar Manufacture ( Perusahaan yang memproduksi atau melakukan proses produksi dari bahan mentah sampai barang jadi ).
Bagian personalia mempunyai 3 tugas utama yaitu :
- Ketenagakerjaan : yaitu mengurusi hal yang berhubungan dengan tenaga kerja : misalnya, tambahan dan pengurangan tenaga kerja baik tenaga lokal, tenaga kontrak , maupun asing ( atas permintaan manager produksi sesuai kebutuhan orang ), perjanjian dengan karyawan baru.seleksi karyawan baru, training karyawan baru, dll
- Bagian LEGALITAS : Mengurusi legalitas (sesuai peraturan resmi tenaga kerja ) tenaga asing sesuai peraturan negara setempat, legalitas perekrutan tenaga kerja ( sesuai peraturan tenaga kerja ) , legalitas pendirian perusahaan ( Ijin usaha ),
- Bagian UMUM : Bagian ini mengurusi hal-hal umum yang berkaitan dengan perbaikan dan kelancaran perusahaan , misalnya : perbaikan saluran , listrik, air , gedung dalam skala kecil , transportasi umum karyawan , catering perusahaan kalau ada , pembelian alat kantor / alat kebersihan , penghitungan uang makan , cuti tahuan, kebersihan pabrik / perusahaan , dll,
Apa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bagian personalia ?
Khusus untuk Kepala Bagian keatas ( sampai Manager )
1. Pendidikan , untuk klas kepala Bagian ke atas bisanya dari lulusan Sarjana Hukum , Atau Psikologi,
Karena harus paham masalah legalitas dan pemilihan ketenagakerjaan dan legalitas perusahaan .
2. Pengetahuan dasar komputer.
3. Pengetahuan dasar ketenagakerjaan
4. Kemampuan dasar Training untuk Tenaga kerja .
5. Kemampuan membuat Schedule Rencana untuk Training karyawan, tambahan karyawan, dll.
6. Kemampuan bahasa Asing.
Untuk Administrasi Personalia dan Umum:
1. Kemampuan dasar Komputer, Pendidikan bukan menjadi masalah utama , untuk yang pernah
bekerja
2. Administrasi sederhana , karena biasanya membantu tugas untuk pencatatan : Absensi, data
penggajian , karyawan yang kemudian disampaikan kepada bagian Keuangan atau Accounting ,
pengaturan transportasi untuk karyawan , pembagian driver ,dll.
3. Sedikit kemampuan dasar Teknik ( Untuk bagian umum )
4, Mengetahui Pengetahuan dasar IPAL ( Untuk bagian UMUM karena berhubungan dengan limbah
pabrik )
Apa saja lingkup kerja bagian Personalia, Administrasi Personalia dan umum ?
Sebenarnya dibagian Personalia sendiri ada pembagian tugas, sesuai dengan jabatannya , Untuk planning dilakukan dari Atasan dan pelaksanannya berkerja sama dengan bawahannya .
Tetapi secara garis besar lingkup kerja untuk bagian personalia dapat dirinci sebagai berikut :
1. Mengurusi persoalan Karyawan : Tambahan karyawan, PHK, Pengurangan Karyawan
Hal yang perlu dipersiapkan adalah :
a. Test untuk karyawan ( waktu, tempat , dan menghubungi calon karyawan ) , sesuai syarat dan
kebutuhan perusahaan .
b. Data bank karyawan , yang di peroleh dari menjalin kerjasama dengan pihak luar (misal :
sekolahan ,
Pendidikan, ketrampilan lain )
c. Peraturan ketenagakerjaan sesuai peraturan pemerintah setempat ( Dinas Tenaga Kerja )
d. Membuat Data Master List semua karyawan.
e. Membuat data asset perusahaan,
f. Membuat data perawatan gedung perusahaan
g. Menyiapkan data untuk keperluan makan maupun transportasi , baik pemberian berupa uang
atau bentuk lain seperti penyediaan catering perusahaan .
h. Membantu persiapan Training : Bahan Training, mengatur waktu dan tempat,
j. Membuat schedule kebersihan ( Bagian Umum ) .
i. Kontrol absensi karyawan untuk laporan support ke bagian lain.
2. Mengurusi Legalitas Perusahaan :
a. Mengecek berlakunya semua perijinan perusahaan ( untuk ijin baru , maupun perpanjangan Ijin
perusahaan )
b. Mengecek ijin kerja karyawan Asing ( untuk perpanjangan maupun ijin baru ) dengan pihak
Imigrasi.
c. Membantu masalah ketenagakerjaan yang berhubungan dengan Hukum , seperti PHK , dll.
Dengan menguasai hal-hal penting diatas dapat memberikan wawasan , walaupun anda belum pernah bekerja , cobalah baca dengan perlahan dan gambarkan dalam fikiran anda, seakan saat ini anda sudah berada dalam perusahaan yang anda lamar.
Semoga bermanfaat dan semoga berhasil . Salam .
No comments:
Post a Comment